Dukung Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan, BSIP Jambi Ikuti Pertemuan Tim Terpadu RAD KSB
KOTA JAMBI - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Jambi mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Aksi Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2024 di Aston Hotel Jambi, pada Senin (18/3). Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Instruksi Presiden RI No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2019-2024 serta Instruksi Gubernur Jambi No. 1 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan 2020-2024.
Bappeda Provinsi Jambi Ahmad Subhan dalam arahannya menyampaikan bahwa fokus rakor ini adalah menindaklanjuti pelaporan aksi yang sudah dirancang di Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Provinsi Jambi, termasuk pola, strategi maupun posisi saat ini. Ia mendorong seluruh Tim Pelaksana Daerah agar dapat segera menyampaikan laporan tahun 2023 dan semester I tahun 2024. Dalam kesempatan ini Ahmad Subhan memberikan apresiasi terhadap BSIP Jambi yang telah menyampaikan laporan tahun 2023.
RAD KSB yang sudah dibentuk akan berakhir pada tahun 2024, sehingga secara otomatis perlu dilakukan perpanjangan yang didalamnya menyangkut revisi, penyesuaian dan penambahan terhadap RAD KSB Provinsi Jambi. Hasil dari penetapan rencana aksi akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Konsultasi/uji publik dilakukan setelah rancangan dokumen RAD KSB tersusun untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan terkait dalam rangka meningkatkan transparansi, keberterimaan dan partisipasi berbagai pihak. Penyusunan draft RAD KSB 2025-2029 akan diinisiasi tim penyusun Pemerintah Provinsi Jambi untuk selanjutnya akan didiskusikan dengan tim lainnya yang tergabung dalam tim pelaksana daerah.
Dinas Perkebunan Provinsi Jambi R. Dharmawan dalam pemaparannya menyampaikan alur pelaporan RAD KSB Provinsi Jambi disusun dari laporan tim pelaksana daerah terkait program/kegiatan yang telah dilaksanakan tiap instansi kepada Gubernur Jambi dengan tembusan ke Disbun. Selanjutnya Disbun Provinsi Jambi selaku Sekretaris Tim merekapitulasi laporan dan menaikkan konsep surat Gubernur Jambi yang akan disampaikan ke Menko Bidang Perekonomian setiap semester (April dan Desember).
Keluaran yang diharapkan dengan diimplementasikannya RAD KSB ini antara lain meningkatnya PAD Provinsi Jambi, meningkatkan kesejahteraan petani kelapa sawit, berkurangnya konflik sosial, validnya data perkebunan kelapa sawit, reward dari lembaga nasional, punya posisi tawar yang kuat dengan pembeli, meningkatnya keberlanjutan pelaku usaha perkebunan kelapa sawit dan terwujudnya ekonomi hijau di Provinsi Jambi.
Rapat ini dihadiri oleh Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Polda Jambi, Korem 042/Gapu, OPD terkait Pemprov Jambi, Bappeda dan Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, BSIP Jambi, NGO dan Mitra Pembangunan.